Selain Karen Agustiawan, KPK Cegah Eks Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani ke Luar Negeri

Bachtiar Rojab
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Ist)

Ali menambahkan, adanya pencegahan tersebut adalah sebagai bentuk kebutuhan KPK terkait permintaan keterangan sebagai saksi. "Adapun pihak-pihak yang dicegah tersebut karena diperlukan keterangannya terkait dengan perkara ini," jelasnya. 

Ali menuturkan, pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan hingga 8 Desember 2022. Ali meminta, agar keempat orang tersebut bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan KPK yang akan dijadwalkan. 

"KPK berharap pihak-pihak yang dicegah tersebut, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik," ungkapnya. 

Seperti diketahui, Karen Agustiawan dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Karen dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 8 Juni hingga 8 Desember 2022.

Surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Karen telah dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah menerima surat tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
40 menit lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

13 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 23 Juli 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 22 Juli 2026 dari Jenis Pertalite hingga Pertamax Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal