Dia meminta para kreator dan pemengaruh menjaga tanggung jawab digital dengan mengutamakan akurasi dibanding sensasi. Dia juga meminta akademisi dan KPID untuk terus memperkuat riset berbasis bukti guna mendukung kebijakan yang tepat sasaran.
Dalam kesempatan ini, Amelia meminta KPI untuk terus melanjutkan kegiatan Sekolah P3SPS. Menurutnya, sekolah ini dapat menjadi motor perubahan dan kolaborasi lintas sektor.
“Siaran yang melindungi publik bukan tujuan akhir. Ia adalah jalan panjang menuju peradaban informasi yang dewasa. Di jalan itu, P3SPS adalah kompasnya, KPI adalah penjaganya, DPR adalah pengawal regulasinya, dan insan penyiaran adalah penggerak utamanya. Mari kita jaga kompas itu bersama-sama, dengan integritas, profesionalisme, dan keberpihakan pada publik,” tandasnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah menyampaikan lembaga penyiaran dan masyarakat umum perlu memahami materi P3SPS yang menjadi rujukan KPI dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tayangan.
“Ini harus dipahami karena KPI berkerja berdasarkan regulasi dan aturan yang ada,” katanya.