Sekjen PPP Yakin Kartu Prakerja Akan Bermasalah Secara Hukum seperti e-KTP

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Arsul mengingatkan kasus-kasus hukum terkait kebijakan publik dalam masa krisis pada 1998 dan 2008, yakni BLBI dan Bank Century serta kasus e-KTP. Semua kasus tersebut, dia mengungkapkan, bermasalah pada tataran pelaksanaan kebijakan.

Skema pelatihan Kartu Prakerja secara online terbuka lebar diproses secara hukum jika nantinya hasil audit BPK atau BPKP menemukan ketidakwajaran pada komponen pembiayaan yang telah dikeluarkan. Misalnya, menurut wakil Ketua MPR ini, BPK atau BPKP melakukan perbandingan dan pendalaman terhadap pelaksanaan skema pelatihan dengan para penyedia jasa yang memberikan secara cuma-cuma seperti prakerja.org

Arsul mengingatkan agar para pengambil keputusan dan pelaksana kebijakan terkait skema Kartu Prakerja jangan mengandalkan Pasal 27 Perppu 1/2020 yang sudah menjadi UU No 2 Tahun 2020 itu. "Absurd kalau para pembantu Presiden dan jajarannya merasa sudah aman karena diberikan kekebalan hukum oleh pasal tersebut," ujarnya.

Arsul meminta Presiden Jokowi melalui kementerian dan lembaga terkait dengan implementasi skema Kartu Prakerja meninjau kembali skema pelatihan dan penganggarannya. "Lebih baik mencegah potensi kasus hukum dari sekarang dari pada nanti berhadapan dengan lembaga penegak hukum," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

9 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

12 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

14 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal