Sekjen Partai Perindo Nilai Putusan MK Coreng Kepercayaan Rakyat terhadap Independensi Mahkamah

Agung Bakti Sarasa
MK mengabulkan permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q UU Pemilu untuk sebagian. Kepala daerah bisa jadi capres dan cawapres meski belum berusia 40 tahun. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq mengaku sangat prihatin dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023, , Senin (16/10/2023). Gugatan tersebut terkait batas usia capres-cawapres.

MK dalam putusannya yang disampaikan Ketua MK Anwar Usman mengabulkan gugatan syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Saya sebagai anak bangsa juga sangat prihatin atas apa yang terjadi di MK kemarin," ucap Ahmad saat dihubungi, Rabu (18/10/2023).

Menurutnya, peristiwa tersebut telah mencoreng kepercayaan mayarakat terhadap independensi MK. 

"Selama ini kita menaruh kepercayaan yang sangat tinggi terhadap independensi mahkamah, tetapi dalam konteks ini terlalu sarat dalam kepentingan-kepentingan individu yang itu bisa merusak kewibawaan hukum di masa depan," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal