Sekjen DPR: Draf Final UU Cipta Kerja Jadi 812 Halaman

Kiswondari Pawiro
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar (tengah). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10/2020) siang.

Draf setebal 905 dan 1.035 halaman, Indra mengungkapkan, sebenarnya bermateri sama karena disahkan pada hari yang sama. Perbedaannya pada draf setebal 905 halaman belum terdapat perbaikan.

"Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan," katanya.

Indra memastikan tidak ada perubahan substansi dalam draf UU Ciptaker yang sudah disahkan itu. Perbaikan draf lebih bersifat teknis yakni kesalahan penulisan atau format tulisan.

"Enggak ada (perubahan substansi lagi). Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

Nasional
2 hari lalu

Rutan di Lampung Jadi Markas Love Scamming, DPR: Pecat Petugas yang Terlibat!

Nasional
2 hari lalu

DPR-Pemerintah Segera Bahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2027

Nasional
2 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal