Sejumlah Pegawai Positif Covid-19, MKD DPR Terapkan Lockdown

Riezky Maulana
Habiburokhman (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menerapkan lockdown atau penutupan mulai Jumat (28/1/2022). Hal itu dilakukan karena ada beberapa pegawai yang terpapar Covid-19. 

"MKD DPR RI melaksanakan kebijakan lockdown selama satu minggu terhitung Jumat 28 Januari 2022, karena ada beberapa staf yang terpapar Covid-19," ucap Wakil Ketua MKD Habiburokhman

MKD saat ini masih menunggu hasil swab PCR terhadap 15 pegawai yang lain. Menurut Habiburokhman, belasan orang itu diperiksa karena sempat berkomunikasi dengan pegawai yang terpapar. 

"Saat ini kami masih menunggu hasil PCR 15 staf lainnya yang sebelumnya itu berkegiatan bersama staf yang terpapar," katanya. 

Menurut Habiburokhman, seluruh kegiatan MKD untuk sementara waktu dihentikan sampai ada kabar lanjutan terkait kondisi para pegawai. Seluruh ruangan di kantor MKD juga akan disterilisasi. 

"Segala aktivitas MKD ditunda sampai kami mendapat kepastian tidak ada lagi staf yang terpapar dan seluruh ruangan selesai disterilisasi," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

Komisi III DPR Soroti Potensi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

27 hari lalu

Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri 82,4 Persen, Habiburokhman: Kinerja Kapolri Luar Biasa

1 bulan lalu

Breaking News: DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang

1 bulan lalu

Tok! Komisi III DPR Sepakat RUU Polri Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal