Sejumlah Karyawan Mundur, KPK Akan Evaluasi Sistem Internal

Antara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nuruf Ghufron. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi sistem kepegawaian internal. Evaluasi tersebut menyusul mundurnya sejumlah karyawan KPK.

Wakil Ketua KPK Nuruf Ghufron mengingatkan, KPK bukan tempat santai. KPK, kata dia candradimuka bagi para pejuang antikorupsi.

"Selanjutnya secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," ujar Ghufron di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).

Menurutnya, seorang pejuang tidak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih meskipun kancah perjuangan antikorupsi telah berubah seperti apapun.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," tururnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

57 tahun lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

57 tahun lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal