Sejumlah Advokat Laporkan Terduga Pelaku Obstruction of Justice Kasus Vina ke Bareskrim

riana rizkia
Sejumlah advokat laporkan terduga pelaku obstruction of justice kasus Vina ke Bareskrim (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta mendatangi Mabes Polri, Sabtu (22/6/2024). Mereka melaporkan terduga pelaku perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Mereka mengaku memiliki sejumlah temuan terkait dugaan tersebut.

"Hari ini kita melaporkan dengan pasal obstruction of justice, keterangan palsu dan terkait dengan dugaan identitas ganda," kata advokat, Pitra Romadoni di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).

Salah satu dugaan perintangan yakni saat pemeriksaan saksi berinisial T. Saksi tersebut pernah didatangi dan diminta untuk tidak memberikan pernyataan sesuai apa yang dia ketahui.

"Kita minta untuk diusut oleh pihak kepolisian, dan saya juga sampaikan kepada Pak Dir (Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan) agar mengenai OOJ ini harus dituntaskan, agar ini tidak menjadi problematika di tengah-tengah masyarakat," sambungnya. 

Namun, Pitra enggan merinci siapa terduga pelaku obstruction of justice ini. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Polri untuk menyampaikan ke publik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
2 hari lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal