Dalam pertemuan tersebut dibentuklah yayasan Istiqlal yang berperan sebagai panitia dalam pembangunan masjid Istiqlal, yang disahkan langsung oleh Presiden Soekarno pada 7 Desember 1954.
Rapat tersebut juga membahas tentang penentuan tempat atau lokasi akan dibangunnya masjid Istiqlal. Pada saat itu terjadi perbedaan pendapat yang dapat merubah sejarah Masjid Istiqlal.
Wakil Presiden Mohammad Hatta yang saat itu hadir, memiliki pendapat bahwa lokasi yang paling tepat adalah di Jl Moh Husni Thamrin, karena merupakan lingkungan yang ditempati oleh banyak masyarakat Muslim pada saat itu.
Sementara Ir Soekarno mengusulkan bahwa pembangunan lebih baik dilakukan di Taman Wihelmina, yang di bawahnya terdapat reruntuhan benteng Belanda dan dikelilingi oleh pusat-pusat perdagangan serta posisinya yang dekat dengan Istana Merdeka.
Pendapat Moh Hatta pada saat itu akan akan lebih menghemat biaya, karena lahannya yang masih kosong, maka tidak diperlukan pengeluaran untuk melakukan penggusuran.