Sejarah Hari Anti-Hukuman Mati Sedunia, Berawal dari Kongres di Roma Italia 

Alifia Gita Riani
Ilustrasi. 10 Oktober merupakan peringatan anti-hukuman mati. (Antara)

Memasuki peringatan yang ke-20 di tahun ini, selain mengapresiasi pencapaian gerakan abolisi (penghapusan) pada 20 tahun terakhir, upaya menuju penghapusan hukuman mati di seluruh dunia masih terus perlu dilakukan untuk semua kasus kejahatan. Oleh sebab itu, Hari Anti-Hukuman Mati Sedunia pada 10 Oktober 2022 ini didedikasikan untuk merefleksikan hubungan antara penggunaan hukuman mati dan penyiksaan atau perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat. 

Di Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa hukuman mati tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM), yaitu hak hidup dan hak terbebas dari penyiksaan. Hal ini sejalan dengan menguatnya gerakan abolisi terhadap penerapan hukuman mati di tingkat internasional. 

Meskipun demikian, sistem peradilan Indonesia masih menerapkan hukuman mati. Mengutip laman resmi Komnas HAM, menurut data Kementerian Hukum dan HAM 2021, terdapat 401 warga binaan terpidana mati, hingga Oktober 2021.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Singgung Materi Mens Rea, Habib Novel: Penista Agama Hukumannya Mati

Internasional
29 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati atas Tuduhan Memberontak

Seleb
2 bulan lalu

Anak Rob Reiner Terancam Hukuman Mati gegara Diduga Bunuh Ortu Sendiri

Internasional
3 bulan lalu

Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum

Internasional
3 bulan lalu

Bangladesh Ancam India jika Tolak Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina untuk Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal