Singgung Materi Mens Rea, Habib Novel: Penista Agama Hukumannya Mati
JAKARTA, iNews.id – Habib Novel Bamukmin mengatakan bahwa penista agama harus dijatuhi hukuman mati bila berdasarkan hukum Islam. Ia sampaikan hal itu menyinggung materi Mens Rea yang dibawakan KomikaPandji Pragiwaksono.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (27/1/2026).
Habib Novel menegaskan bahwa agama merupakan hal yang sakral dan tidak boleh dijadikan bahan candaan. Menurutnya, seseorang yang membawa-bawa agama seharusnya terlebih dahulu melakukan introspeksi diri.
“Agama itu sakral, suci ketika dia ingin membawa-bawa agama harus tunjuk diri sendiri, introspeksi, ketika sudah membawa agama kok mencampur yang batil adab itu memang tergantung niat, niat hanya Allah yang tahu,” ujar Habib.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam hukum Islam, tidak ada ruang kompromi bagi pelaku penistaan agama. Ia menyebut hukuman bagi penista agama telah ditetapkan secara tegas.