Segera Disahkan, RUU Cipta Kerja Akan Melindungi Usaha Masyarakat di Sekitar Hutan?

iNews.id
Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo. (Foto: SINDOnews)

“Dalam masalah ini, RUU Cipta Kerja hadir dengan mengedepankan keadilan bagi rakyat, tidak serta-merta mengenakan sanksi pidana di depan. RUU ini akan menolong rakyat dengan memberikan kepastian usaha dari kegiatan dalam kawasan hutan yang telah dipastikan aspek legalnya,” ujar Firman.

Di dalam membuat satu regulasi dan aturan, harus realistis yang bisa dilaksanakan, sehingga hak-hak rakyat tidak terabaikan.

“Melihat beragam manfaat dan keuntungan serta kenyataan keberpihakan RUU Cipta Kerja ini pada masyarakat kecil, maka sudah sepantasnya Omnibus Law ini diundangkan agar mampu melindungi masayarakat di sekitar hutan.”

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Prabowo Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Menteri, Ini Kata Golkar

Nasional
2 bulan lalu

Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Nasional
2 bulan lalu

Bahlil Klaim Tak Pernah Suruh Kader Golkar Urus Dirinya: Saya Dilahirkan Bukan untuk Diurus

Nasional
2 bulan lalu

Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera, Golkar Kumpulkan Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal