Segera Disahkan, RUU Cipta Kerja Akan Melindungi Usaha Masyarakat di Sekitar Hutan?

iNews.id
Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id – Beragam manfaat dan keuntungan akan didapatkan oleh masyarakat dari RUU Cipta Kerja yang akan segera diundangkan. Omnibus Law ini diklaim bakal membuat penyederhaan proses perizinan pendirian usaha dan investasi di Indonesia.

Misalnya, beberapa pasal dalam RUU tersebut yang terkait dengan masalah kawasan hutan, hingga perkebunan juga dilakukan penyederhanaan.

Saat ini, karena administrasi dan tata ruang yang belum terintegrasi maka sebagian usaha perkebunan masyarakat berada di kawasan hutan.

“Melalui RUU Cipta Kerja, masyarakat akan dapat memiliki kepastian dalam pemanfaatan atas keterlanjuran lahan yang ada di dalam kawasan hutan. Masyarakat jadi mendapatkan kepastian pemanfaatan terhadap lahan yang telah mereka usahakan,” ujar Firman Soebagyo, Anggota Panja Cipta Kerja dan Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar.

Perkebunan rakyat juga diatur dengan berbagai skema. Untuk lahan yang berada di kawasan konservasi, maka masyarakat boleh melanjutkan kegiatan sambil memelihara dan melakukan reboisasi dengan pengawasan dari pemerintah.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Prabowo Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Menteri, Ini Kata Golkar

Nasional
2 bulan lalu

Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Nasional
2 bulan lalu

Bahlil Klaim Tak Pernah Suruh Kader Golkar Urus Dirinya: Saya Dilahirkan Bukan untuk Diurus

Nasional
2 bulan lalu

Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera, Golkar Kumpulkan Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal