Sebelum Ditangkap, Tersangka Kreator Hoaks Server KPU Sempat Berpindah Tempat

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait berita hoaks server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/6/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

Dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya kepada akun anonim. Rekam jejak digital, kata dia merupakan alat bukti tindakan melawan hukum.

"Kita selalu mengingatkan lewat literasi digital. Kita akan melakukan penindakan hukum secara tegas," katanya.

Dalam kasus tersebut sebelumnya polisi telah menahan dua tersangka berinisial EW dan RD.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Akun FB dan TikTok Palsu Menkeu Purbaya Sebar Link Pendaftaran Dana Bantuan

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

57 tahun lalu

Tampang Ansy Jan De Vries Model yang Sebar Hoaks Dibegal di Jakbar, Nangis Diperiksa Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal