Sebelum Ditangkap, Tersangka Kreator Hoaks Server KPU Sempat Berpindah Tempat

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait berita hoaks server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/6/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

Dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya kepada akun anonim. Rekam jejak digital, kata dia merupakan alat bukti tindakan melawan hukum.

"Kita selalu mengingatkan lewat literasi digital. Kita akan melakukan penindakan hukum secara tegas," katanya.

Dalam kasus tersebut sebelumnya polisi telah menahan dua tersangka berinisial EW dan RD.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 jam lalu

DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

4 hari lalu

Viral Natalius Pigai Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta di Kopdes, Ini Faktanya!

18 hari lalu

Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau, Ini Penjelasan PVMBG

1 bulan lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal