Sebelum Bacakaan Pleidoi, Teddy Minahasa Kutip Surat Al-Baqarah 183

Dimas Choirul
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa membacakan pleidoinya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Foto: Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa membacakan pleidoinya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023). Sebelum membaca pleidoi, dia sempat membaca surat Al-Baqarah ayat 183.

Pantauan di lokasi, Teddy terlihat mengenakan pakaian batik yang sudah menjadi ciri khasnya saat persidangan.

Sebelum memulai persidangan, Teddy menyampaikan sejumlah salam hormat kepada majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU), dan tim penasihat hukumnya.

"Serta saudara-saudara saya umat Islam yang menunaikan ibadah puasa di bulan ramadan: 'Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun," katanya.

Tak lupa, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada majelis makim dan tim JPU. Teddy mengakui selama proses persidangan dirinya kerap dianggap berperilaku yang kurang santun dan emosional.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

13 hari lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

13 hari lalu

19 Orang Tewas dalam Kerusuhan Penjara di Sri Lanka, Diduga Dipicu Perebutan Kendali Narkoba

17 hari lalu

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat ke Bareskrim, Diduga Siksa-Cekoki Perempuan dengan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal