Sebagian Cakada Peserta Pilkada Dicopot, KPU Pastikan Tak Ada Pencetakan Ulang Surat Suara

Danandaya Arya Putra
Anggota KPU Yulianto Sudrajat (Foto: Ist)

Sebelumnya, beberapa calon kepala daerah dicopot kepesertaannya dalam Pilkada serentak 2024, seperti di Papua Barat Daya ataupun Kota Banjarbaru oleh KPUD setempat. 

Pencopotan peserta pilkada ini merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah. Bedasarkan rekomendasi Bawaslu calon kepala daerah yang dicopot terbukti melakukan sejumlah pelanggaran.

Sudrajat menyebut foto calon kepala daerah yang telah dicopot tetap terpampang di surat suara. Akan tetapi, KPUD tetap mensosialisasikan kepada masyarakat kalau sosok tersebut bukanlah peserta pilkada serentak 2024.

"Ya otomatis masih tetap ada, kemudian berikutnya nanti bisa diumumkan bahwa calon yang bersangkutan sudah dinyatakan dibatalkan atau tidak memenuhi syarat," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal