Satgas Tegaskan Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Tetap Dilarang

Binti Mufarida
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan mudik lokal tetap dilarang. (Foto: Istimewa)

Di Jawa Timur ada Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan. Di Jawa Barat yang masuk wilayah Bandung Raya. Lalu yang masuk  wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). 

Di Jawa Tengah ada Semarang, Kendal, dan Purwodadi serta yang masuk Solo Raya. Serta di DI Yogyakarta yang masuk dalam wilayah Yogyakarta Raya.  

Masyarakat yang berkegiatan di dalam wilayah-wilayah tersebut tetap diwajibkan mematuhi ketentuan yang sudan ditetapkan. Dan bagi yang nekat melakukan perjalanan tanpa surat hasil negatif covid-19 dan maupun surat izin pelaku perjalanan. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

KAI: 5 Juta Orang Mudik Naik Kereta pada Lebaran 2026 

Nasional
1 bulan lalu

Arus Balik H+8, One Way Berlaku dari KM 267 hingga KM 72 Sore Ini

Nasional
1 bulan lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Mobil
2 bulan lalu

Susah Tidur saat Istirahat di Rest Area, Menkes Budi Bagikan Tips bagi Pengemudi Pola 4-7-8

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal