Satgas PKH Kantongi Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra, Pastikan Proses Pidana!

Tim iNews
Kepala Satgas PKH Febrie Adriansyah (foto: iNews)

"Berupa evaluasi perizinan, jika mereka memiliki izin, akan dievaluasi perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum," kata Febrie.

Sebelumnya, bencana banjir bandang dan longsor menerjang tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Bencana yang menyebabkan seribu orang lebih tewas ini diduga dipicu kerusakan hutan yang masif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Nasional
5 hari lalu

Korban Bencana Sumatra Bisa Pilih Lokasi Pembangunan Huntap atau Relokasi Kolektif

Nasional
6 hari lalu

Kerja Pemerintah Pascabencana Berbuah Hasil: Inflasi di Aceh, Sumut dan Sumbar Berbalik Deflasi

Nasional
6 hari lalu

Sumatra Bangkit: 50 Ton Bantuan MNC Peduli Menjangkau Ribuan Masyarakat Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal