Satgas PKH Kantongi Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra, Pastikan Proses Pidana!

Tim iNews
Kepala Satgas PKH Febrie Adriansyah (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Febrie Adriansyah menyampaikan perkembangan terkait kasus kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana di tiga provinsi Sumatra. Satgas PKH menemukan ada indikasi perbuatan pidana yang dilakukan oleh korporasi.

Satgas juga mengantongi nama perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana.

"Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana, sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," ujar Febrie, Senin (15/12/2025).

Febrie menyatakan, pihaknya akan memastikan perusahaan yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain sanksi pidana, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kementerian PKP Alokasikan Rp2,2 Triliun untuk Kebut Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatra

57 tahun lalu

Pemerintah Kembali Salurkan Hampir Rp1 Triliun Bantuan Bencana ke Aceh, Sumut dan Sumbar

57 tahun lalu

Kemenag Bangun Kembali MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut akibat Banjir, Anggarkan Rp12 Miliar

57 tahun lalu

DPP PKS Kurban 73 Ekor Sapi, Sebagian Disalurkan ke Wilayah Bencana di Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal