Satgas: Larangan Mudik Lebaran untuk Jaga Momentum Penurunan Kasus Covid-19

Binti Mufarida
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN dan pegawai swasta. Larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, tujuan larangan mudik lebaran untuk mengantisipasi lonjakan kasus virus corona (Covid-19) seperti yang terjadi pada masa libur panjang, libur Natal dan Tahun Baru 2021. 

“Libur panjang merupakan hal yang sangat critical khususnya dalam upaya pengendalian kasus Covid-19,” ujar Wiku disampaikan secara virtual melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (30/3/2021).

Dia menuturkan, naiknya angka kasus Covid-19 karena berimplikasi langsung pada kenaikan keterisian tempat tidur di fasilitas kesehatan. “Dan yang paling kita takutkan tentunya adalah naiknya kematian,” tuturnya.

Menurutnya, Indonesia telah berhasil menurunkan kasus baru Covid-19 selama beberapa bulan terakhir. “Kebijakan pelarangan Mudik di 2021 diharapkan mampu menjaga momentum penurunan kasus tersebut,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

2 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

2 bulan lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal