Satgas Covid Larang Masyarakat Mudik Lokal, Catat Wilayahnya

Dita Angga
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)

Terkait hal ini masyarakat diminta tidak khawatir dengan potensi penularan di dalam satu wilayah tersebut. Hal ini karena operasionalnya telah diatur dalam program PPKM kabupaten/kota maupun PPKM mikro. Salah satunya dengan pengaturan kapasitas atau jam operasional.

Adapun wilayah aglomerasi yang dilarang mudik lokal :

Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros. 

Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo.

Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan.

Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Semarang Raya meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, dan Grobogan. 

Yogyakarta Raya meliputi Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul.

Solo Raya meliputi Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Kereta Api Bawa Tentara Pakistan Mudik Idul Adha Dibom, 24 Orang Tewas

57 tahun lalu

Publik Khawatir Hantavirus Jadi Pandemi Jilid 2, Begini Kata Dokter

57 tahun lalu

KAI: 5 Juta Orang Mudik Naik Kereta pada Lebaran 2026 

57 tahun lalu

Arus Balik H+8, One Way Berlaku dari KM 267 hingga KM 72 Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal