Satgas Covid-19 Sebut Presiden Jokowi Segera Umumkan PPKM Darurat

Binti Mufarida
Presiden Joko Widodo akan mengumumkan PPKM Darurat (Foto: Bito Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. PPKM disebut sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

“Iya, nanti ikuti saja pengumuman resmi dari pemerintah (Presiden) ,” kata Ganip dalam keterangannya kepada MNC , Selasa (29/6/2021).

Sebelumnya, Ganip mengatakan pemerintah akan melakukan revisi pelaksanaan PPKM mikro di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. Dia pun mengatakan perubahan ini merupakan hasil rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Jokowi kemarin.

“Kemudian pembatasan aktivitas sosial, melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas, meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, ini juga harus ditegakkan dengan baik,” katanya dalam dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual, kemarin.

Ganip mengatakan untuk pelaksanaan revisi yang akan diberlakukan yakni work from home (WFH) di zona merah dan oranye sebesar 75 persen sisanya work from office (WFO) 25 persen.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
23 hari lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

25 hari lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

26 hari lalu

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

30 hari lalu

Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal