Sarat Kejanggalan, Pengadilan Niaga Diminta Batalkan PKPU PT Inet Global Indo

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. foto: Pixabay).

Sejauh ini, kata dia, Bareskrim Polri memproses laporan tersebut dengan baik. Penyidik telah melakukan panggilan serta pemeriksaan saksi dan bukti-bukti. 

”Apabila pihak-pihak yang dilaporkan terbukti bersalah di mata hukum, maka semua pihak yang terlibat konspirasi dalam pengajuan PKPU ini dapat dipidanakan juga,” ucapnya.

Muslihat jahat di balik pengajuan PKPU terhadap Inet antara lain terendus dari penunjukan seorang resepsionis di pusat kebugaran yang diduga milik istri Sukoco Halim sebagai komisaris PT GDLA.

"Nama staf saja dicatut seolah jadi komisaris. Ini jelas rekayasa jahat mem-PKPU-kan perusahaan sendiri. Apapun keputusannya, pailit atau perdamaian antarpihak, ini adalah kedok agar lolos dari kewajiban utang. Jadi, Hakim Pengawas Pengadilan Niaga harus menghentikan proses PKPU yang penuh tipu-tipu ini,” ujar Irfan.

Pada sidang PKPU Inet di Pengadilan Niaga 3 April 2024, hakim memutuskan memperpanjang waktu proses persidangan hingga 45 hari.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Jersey Timnas Indonesia Bergulir ke Pengadilan, Erspo Digugat Rp5 Miliar

57 tahun lalu

Erspo Digugat karena Utang Rp2 Miliar Terkait Jersey Timnas Indonesia

57 tahun lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 150,7 Miliar Dolar AS per Agustus 2025, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Vidi Aldiano Tak Hadir di Sidang Gugatan Lagu Nuansa Bening, Laporan Tetap Lanjut! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal