Sandra Dewi Pinjamkan Rp10 Miliar kepada Bos PT RBT, Kenakan Bunga 18 Persen

Nur Khabibi
Sandra Dewi menjadi saksi dalam kasus korupsi Harvey Moeis (Foto: Nur Khabibi)

Kemudian, Jaksa kelanjutan dari penagihan hutang uang Sandra Dewi yang dipinjam Bos PT RBT itu. Sandra Dewi kemudian menyebutkan pengembalian hutang tersebut dikenai bunga sebesar 18 persen. 

"Dikembalikan Rp10 miliar juga?," tanya Jaksa. 

"Beserta bunga," jawab Sandra. 

"Berapa bunganya?," tanya Jaksa lagi. 

"2,5," timpal Sandra. 

"Rp2,5 m (miliar)?," tanya Jaksa lagi. 

"Betul," timpal Sandra. 

"Berarti 25 persen itu?," tanya Jaksa lagi. 

"18 persen," kata Sandra mengkoreksi besaran persenan bunga peminjaman ke Suparta. 

Sandra menjelaskan, besaran bunga tersebut sudah disepakati di awal. Ia pun menyebutkan, hutang beserta bunga sudah dibayarkan semua.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
8 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
2 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal