Sambut KRI Dewaruci yang Berlayar 30 Hari Telusuri Jalur Rempah, Menko PMK: Tunjukkan Hebatnya Nenek Moyang Kita

Bachtiar Rojab
Menko PMK, Muhadjir Effendy menyambut kedatangan KRI Dewaruci yang berlayar 30 hari menelusuri jalur rempah Nusantara. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapal Republik Indonesia (KRI) Dewaruci berhasil menyelesaikan Muhibah Budaya Jalur Rempah 2022. Dalam waktu 30 hari, KRI Dewaruci mengarungi jalur rempah di Nusantara. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan dirinya turut mengapresiasi Laskar Rempah karena telah menghidupkan kembali kenangan nenek moyang yang ahli mengarungi luasnya samudra Nusantara. 

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Laskar Rempah dengan menghidupkan kembali jalur rempah Nusantara lewat perjalanan ini. Ini memberikan pelajaran pada generasi muda akan hebatnya nenek moyang kita dahulu dalam menelusuri jalur rempah," ujar Muhadjir saat menyambut kedatangan KRI Dewaruci, Sabtu (2/7/2022).

Lebih lanjut, Muhadjir berharap apa yang didapatkan Laskar Rempah selama perjalanan akan menjadi penghayatan penuh bagi mereka dan dapat dijadikan modal membangun masa depan. 

“Mereka merupakan bagian dari laskar jalur rempah ini. Masa depan Indonesia ini ada di tangan mereka nantinya," ucap Muhadjir.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Pratikno Respons Isu Mundur dari Menko PMK: Enggak!

Nasional
18 hari lalu

Pratikno Pastikan Operasi SAR Longsor Cisarua Bandung Barat Berlangsung 24 Jam Non-Stop

Nasional
28 hari lalu

Cak Imin Prediksi Kemiskinan Nasional Naik 0,49% Imbas Bencana Sumatra  

Nasional
1 bulan lalu

Pratikno: 1.050 Hunian Sementara Rampung Dibangun di Lokasi Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal