Saksikan INTERUPSI Bahas Vonis Bebas Pelindas Dini Live di iNews Malam Ini

Karina Asta Widara
Saksikan INTERUPSI malam ini membahas vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan Dini Sera hingga tewas, live di iNews malam ini. (Foto: iNews)

Namun, harapan itu sirna ketika hakim memutuskan untuk membebaskan Ronald dari segala tuduhan. Keputusan ini didasarkan pada anggapan bahwa tindakan Ronald bukanlah pembunuhan berencana, melainkan sebuah kecelakaan yang terjadi dalam situasi yang tidak terkendali. 

Lantas, akankah ada keadilan bagi keluarga Dini Sera? 

Selengkapnya, jangan lewatkan malam ini di INTERUPSI, Vonis Bebas Pelindas Dini bersama narasumber Humas PN Surabaya Alex Adam, mantan hakim peradilan umum Maruarar Siahaan, Pengacara keluarga Dini Sera Dimas Yemahura, adik Dini Sera Alfika Risma, praktisi hukum Saor Siagian dan narasumber kredibel lainnya, live hanya di iNews pukul 20.00 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ali Ngabalin Sesalkan Kisruh Diskusi di UGM: Harusnya Jadi Ruang Dialog, Bukan Tanpa Konklusi

57 tahun lalu

PDIP Pertanyakan Format Diskusi di UGM: Ini Forum Dialog atau Monolog? 

57 tahun lalu

David Pajung Soroti Kisruh Diskusi di UGM, Sebut Kampus Harus Terbuka pada Perbedaan Gagasan

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal