Saksikan INTERUPSI Bahas Vonis Bebas Pelindas Dini Live di iNews Malam Ini

Karina Asta Widara
Saksikan INTERUPSI malam ini membahas vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan Dini Sera hingga tewas, live di iNews malam ini. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketika keadilan diharapkan menjadi pelindung bagi semua lapisan masyarakat, realitas yang terjadi sering kali jauh dari harapan. Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan berujung maut terhadap pacarnya Dini Sera divonis bebas. 

Putusan ini menimbulkan gelombang protes dan ketidakpuasan yang luas serta menambah panjang daftar kasus di mana keadilan seolah belum sepenuhnya ditegakkan di negeri ini.

Dalam episode terbaru malam ini, INTERUPSI akan kembali mengangkat kasus tragis yang terjadi pada 2023 lalu tersebut dipandu Anisha Dasuki bersama Maruarar Siahaan, Saor Siagian dan narasumber kredibel lainnya.

Temuan-temuan fakta di persidangan tidak dipertimbangkan, meskipun saat kejadian terjadi, saksi mata sempat melihat tragedi mengerikan tersebut. Beberapa di antaranya berusaha membantu, namun sayangnya, nyawa Dini tidak dapat diselamatkan.

Proses pengadilan Ronald Tannur penuh dengan sorotan publik. Banyak yang berharap bahwa keadilan akan ditegakkan dengan hukuman yang setimpal bagi pelaku. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ali Ngabalin Sesalkan Kisruh Diskusi di UGM: Harusnya Jadi Ruang Dialog, Bukan Tanpa Konklusi

57 tahun lalu

PDIP Pertanyakan Format Diskusi di UGM: Ini Forum Dialog atau Monolog? 

57 tahun lalu

David Pajung Soroti Kisruh Diskusi di UGM, Sebut Kampus Harus Terbuka pada Perbedaan Gagasan

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal