Saksi Ungkap Tahanan Baru KPK Diminta Bayar Setoran Rp20 Juta agar Nikmati Fasilitas 

Nur Khabibi
Eks Tahanan Rutan KPK, Firjan Taufa menjadi saksi kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024).  (Foto MPI).

Dia menjelaskan iuran tersebut wajib untuk petugas rutan. Bagi tahanan baru diminta uang Rp20 juta. 

"Awalnya disuruh Rp20 (juta). Maksudnya langsung Rp20 juta. Saya bilang, 'untuk apa?' (dijawab) 'Ya untuk kita di sini'. Habis itu posisi saya lagi emang selama 14 hari selama itu kan tidak bertemu siapa-siapa, jadi saya bingung terus saya bilang, 'saya minta waktu dulu'," kata Firjan. 

Kemudian, Firjan mengaku menghubungi pengacaranya melalui handphone milik Juli Amar. Kepada pengacaranya, dia kemudian menyerahkan nomor rekening Juli Amar. 

"Saya waktu itu transfer Rp21,5 juta," kata Firjan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
2 bulan lalu

12 Tahanan Rayakan Natal, Keluarga Berkunjung ke Rutan KPK

Nasional
2 bulan lalu

12 Tahanan KPK Diberi Kesempatan Rayakan Natal dan Kunjungan Khusus di Rutan

Nasional
2 bulan lalu

KPK Lantik Kepala Rutan Baru usai Heboh Skandal Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal