Saksi Sebut Rezky Beli Jam untuk Nurhadi Senilai Rp1,85 Miliar Mirip Milik Moeldoko

Antara
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Foto: Antara).

"Di sini disebutkan bahwa pembayaran oleh Iwan Liman pada 13 Oktober 2015?" tanya jaksa. "Ya betul," kata Marietta.

Selain itu, kata dia Rezky biasa mengambil jam tangan mewah di toko miliknya. Rezky bisa datang langsung ke toko atau hanya melalui sambungan telepon selanjutnya jam diantar ke rumahnya di Jalan Hang Lekir.

"Saya nagih setelah pengambilan, biasanya dia bayar bertahap, kadang ada macet pembayaran, saya tahu dia kenal sama Iwan Liman dekat," ucapnya.

Keterangan tersebut dibantah Rezky. "Papa saya tidak suka jam tangan Rose Gold dan papa saya tidak pernah membeli dari saya dan apalagi dibayari Iwan Liman, hebat sekali Iwan Liman ini. Tidak ada pembelian untuk babe," kata Rezky.

Nurhadi juga membantah keterangan Marietta. "Saya bantah keras, ini fitnah sangat kejam. Terus terang saya akan beri langkah hukum karena menyebut nama saya. Saya tidak pernah membeli jam bekas atau baru di toko dia, toko-nya saja saya tidak tahu. Saya memang Richard Mille RM011 tapi saya beli di toko butik resmi di Plaza Indoensia," ucap Nurhadi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Digelar 24 Juni 2026, Kasus Suap Nikel

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Pakai Jaket Gojek ke Pengadilan Tipikor, Siap Bacakan Pembelaan

57 tahun lalu

Razman Nasution Respons Kasasi Ditolak: Saya Terima Putusan MA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal