Saksi Sebut Kementan Sudah Setor Rp5 Miliar ke Auditor BPK agar Raih WTP

Nur Khabibi
Saksi mengungkapkan Kementan sudah menyetor Rp5 miliar dari Rp12 miliar yang diminta auditor BPK agar meraih opini WTP. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) diminta Rp12 miliar oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar meraih opini predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Namun, Kementan hanya menyetor Rp5 miliar dari besaran yang diminta.

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya, Rabu (8/5/2024).

Semula, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Hermanto apakah uang yang diminta itu disetorkan.

"Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?" kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024). 

"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp5 miliar atau berapa, yang saya dengar-dengar," kata Hermanto.

Dia mengaku mendapat informasi itu dari eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Namun dia mengaku tak mengetahui proses penyerahan maupun asal usul uang tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Mentan Ungkap Stok Beras RI Tembus 5,1 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Nasional
27 hari lalu

Kementan Jaga Stabilitas Kedelai, Harga Acuan Disepakati Rp11.500 per Kg

Nasional
1 bulan lalu

Tok! MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara

Nasional
1 bulan lalu

Kekeringan Mengintai, Kementan Minta Petani Optimalkan Pompa Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal