Hasyim lantas mempertanyakan alasan KPU Jawa Barat melakukan rekapitulasi di akhir-akhir batas penetapan.
"Masuk kategori pertengahan. Kalau sekarang kan tanggal 19, satu hari sebelum penetapan. Kira-kira alasannya apa? Silakan dijelaskan," kata Hasyim.
Keterlambatan itu, kata Ummy, tak terlepas dari jumlah daftar pemilih terbesar dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang banyak. Jumlah itu juga menurut Ummy mengalami kenaikan.
"Kami punya 140.457 TPS. Hampir kurang lebih 35 juta pemilih di Jabar. Kami punya 153 daerah pemilihan, sebelas DPR RI, 15 untuk DPRD provinsi, dan 53 dapil untuk DPRD kabupaten/kota," ucap dia.
"Kemudian yang kedua kami juga sempat mem-pending karena di dalam kabupaten kota dan provinsi, ada beberapa kabupaten dan kota yang harus ditindaklanjuti terkait dengan sidang cepat atas putusan Bawaslu," sambungnya.