Saka Tatal Siap Buka-bukaan ke Penyidik soal Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede

riana rizkia
Saka Tatal menegaskan bakal buka-bukaan ke penyidik saat diperiksa terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede. (Foto: Riana Rizkia)

Namun, Wahyu tak memerinci siapa saja saksi yang sudah dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Sebelumnya, dua saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon yakni Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Polri. Keduanya diduga membuat kesaksian palsu.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/227/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 10 Juli 2024. Pelapornya yakni kuasa hukum keluarga tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Rully Panggabean.

"Jadi betul hari ini saya buat laporan atas nama para terpidana," kata Rully di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).

Adapun tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina itu adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman dan Rivaldi Aditya Wardana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
2 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
2 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
3 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal