"Satu milik Aguan, satu konglomerat lokal, satu milik China, dan satu lagi punya akses langsung ke kekuasaan. Nah, ini yang justru ditutupi," ujarnya.
Said juga mempertanyakan kenapa konferensi pers terkait pencabutan izin tambang tidak dilakukan langsung oleh Menteri ESDM, melainkan diambil alih oleh Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara.
"Ini kan janggal. Biasanya, kalau soal tambang cukup Dirjen yang bicara. Ini justru istana yang maju duluan," ujarnya.
Dia menilai, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepentingan oligarki yang sudah lama mengakar dalam industri pertambangan nasional. Said pun mendesak Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan secara langsung untuk mengaudit seluruh proses pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat.
"Saya berharap betul Pak Prabowo segera mengaudit industri pertambangan, terutama kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan sebelumnya," katanya.