"Yang semula Saudara Rusdi Masse Mappasessu A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse," kata Dasco dalam rapat pleno.
Selanjutnya, Dasco mengambil persetujuan tentang pergantian pimpinan Komisi III dari Fraksi NasDem.
"Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota komisi III DPR RI apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai wakil ketua komisi III DPR RI?" ucap Dasco.
"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR yang hadir.
Diketahui, MKD DPR sempat menjatuhkan sanksi nonaktif kepada Ahmad Sahroni dari anggota DPR selama enam bulan pada 5 November 2025 lalu. Sahroni dinyatakan terbukti melanggar etik.