Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalsel, KPK: Proses Hukum Tak Terganggu

Riyan Rizki Roshali
Sahbirin Noor mundur dari Gubernur Kalsel. (Foto: Pemprov Kalsel)

“Tindakan tersebut dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai penyelenggara negara,” ujar Tessa.

“Jadi, bukan berarti kalau mengundurkan diri itu hilang perbuatannya, karena sudah terjadi perbuatan tersebut,” jelas dia.

Sebagai informasi, pengunduran diri ini Paman Birin disampaikan saat berpamitan bersama pegawai Pemprov Kalsel di Kantor Gedung Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel pada Rabu (13/11/2024).

Gubernur dua periode ini menyampaikan langsung pengunduran dirinya. Paman Birin didampingi istrinya Raudatul Jannah, Ketua Tenaga Ahli Gubernur Noor Aidi dan Agus Dyan Nur, Staf Ahli Gubernur.

"Alhamdulilah, hari ini kita dapat berkumpul, berkajutan. Alhamdulilah dalam keadaan sehat wal alfiat," kata Paman Birin memulai sambutan.

Selanjutnya, Paman Birin menjelaskan soal perjalanannya sebagai pemimpin di Kalsel.  "Pasti banyak hal barangkali, saya banyak berbuat kesalahan, membuat bapak ibu kurang nyaman selama saya menjadi gubernur. Maka di momen berharga ini, saya mengucapkan mohon maaf dan ampun kepada seluruh keluarga besar ASN di Pemprov Kalsel," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

5 jam lalu

Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan buat Jokowi jika Sidang Tak Disetop

7 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal