Saat Kertas Unek-Unek Bharada E Berujung Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E (kiri). (Foto/Antara)

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam maka juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS adalah melakukan tindak pidana," kata Agung.

Dalam perkara ini diduga ada 31 personel kepolisian yang melanggar kode etik. Mulai dari perwira menengah, perwira tinggi, tamtama hingga bintara. Sebanyak 11 personel ditempatkan ke lokasi khusus.

Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Faktanya adalah Bharada E disuruh Sambo untuk menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai perancang skenario agar terkesan ada baku tembak bukan penembakan. Sambo menembak dinding rumah dinasnya sendiri dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal