RUU TPKS Akan Disahkan DPR, Puan: Hadiah Bagi Kaum Perempuan di Hari Kartini

Antara
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan usai Badan Legislasi menyetujui RUU tersebut menjadi UU. Menurut Puan, pengesahan akan menjadikan UU TPKS hadiah dalam peringatan Hari Kartini pada April ini.

"Secara khusus pengesahan RUU TPKS akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini, mengingat banyak korban kekerasan seksual berasal dari kalangan perempuan," kata Puan, Kamis (7/4/2022).

Baleg DPR dan Pemerintah sebelumnya menyepakati RUU TPKS pada pembahasan tingkat I, Rabu (6/4/2022) kemarin. Puan menyebut, RUU TPKS merupakan hasil kerja semua pihak.

“RUU TPKS akan dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat. Selangkah lagi, buah dari perjuangan panjang ini akan terealisasi,” ujar Puan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Puan bakal Minta Penjelasan soal Kunjungan Perdana Prabowo ke IKN

Nasional
28 hari lalu

Puan soal RUU Pilkada: Pileg dan Pilpresnya Saja Belum

Nasional
28 hari lalu

Puan Ungkap Isu Strategis yang Jadi Fokus DPR RI pada 2026, Apa Saja?  

Nasional
2 bulan lalu

Puan Ogah Bahas Usulan Bahlil soal Koalisi Permanen: Kita Masih Berduka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal