RPA Perindo Beberkan Kronologi Kasus KDRT di Cileungsi Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Ketua Bidang Hukum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Amriadi Pasaribu (Foto: MNC)

"Kondisi korban dia mengalami trauma ketakutan pada suaminya itu," ujarnya.

Partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu berharap agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini. Meskipun, dalam perkembangannya terlapor tidak mengakui perbuatannya kepada pihak penyidik dan bertolak belakang dengan hasil visum korban.

"Jadi kami berharap penyidik segera menaikkan perkara nantinya untuk gelar perkara agar nanti si terlapor segera ditahan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bikin Susah Banyak Orang, Pria di Sumsel Bakar 11 Rumah gegara Marah kepada Istri

20 hari lalu

Suami Wajib Tahu! KDRT Verbal saat Istri Hamil Bisa Berdampak pada Janin

23 hari lalu

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ibadurrahman di Kukar Buntut Kasus Kekerasan Seksual

1 bulan lalu

Mengejutkan! Ini Alasan Dede Sunandar Ngotot Mau Rujuk dengan Karen Hertatum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal