RPA Partai Perindo Terus Berupaya Sosialisasikan UU TPKS di Masyarakat

Carlos Roy Fajarta
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terus mendorong sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (Foto: MPI)

"RPA Perindo ingin menjadi pelopor untuk bagaimana kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan bisa diatasi dan tidak ada lagi korban berjatuhan," kata Jeannie.

Salah satu yang disoroti RPA Perindo yakni kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dialami korban S di Jakarta Utara. 

Perwakilan pihak keluarga korban, Kenso mengapresiasi kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri yang berkomitmen memberikan dakwaan seberat-beratnya terhadap pelaku.

"Saya mewakili keluarga korban mengapresiasi JPU. Apa yang sudah dilakukan sejak penangkapan 11 Oktober 2022hingga P21 di Cipinang. Kami sangat apresiasi. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi semua, sehingga tidak lagi terjadi kasus serupa," kata Kenso.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

57 tahun lalu

Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Menjadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal