Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran

Suriya Mohamad Said
Pakar Telematika, Roy Suryo menuding KPU membuat aturan yang dibuat khusus untuk meloloskan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024. (Foto: Tangkapan Layar)

"Tadi diralat, bahwa Orchid Park Secondary School itu hanya SMP plus 1 tahun. Jadi Gibran itu pindah ke Singapura itu SMP plus 1 tahun. Jadi dia hanya dapat kelas 1 SMA. Katanya, ini katanya, ada sertifikat O-Level katanya. Jadi O-Level itu sertifikat SMP plus 1 tahun," tuturnya.

Namun, dia kecewa lantaran tak dapat ditunjukan bukti dokumennya. Roy menuturkan, pihak Kemendikdasmen menyampaikan data itu dibuka jika ada putusan dari PTUN.

Selain itu, Eko Susanto disebut kembali meralat pernyataannya bahwa Gibran meneruskan jenjang pendidikan di UTS Insearch, Australia pada kelas 11 dan 12 SMA. Menurutnya, keterangan ini berbeda dengan SK penyetaraan SMA Gibran yang diterbitkan Kemendikbud.

"Faktanya, dia tercatat di Kemendikbud ini, itu juga hanya satu tahun di situ. Jadi itu pun sudah gak cocok," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Ini 3 Alasannya

57 tahun lalu

Relawan soal KPU DKI Serahkan Salinan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo Cs: Biasa Saja! 

57 tahun lalu

Sederet Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPUD Jakarta Diungkap Dokter Tifa

57 tahun lalu

Dokter Tifa Ungkap Keanehan Salinan Ijazah Jokowi dari KPUD Jakarta, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal