Roy Suryo Semringah usai Menang Gugatan Praperadilan terkait Penahanan di Kasus Ijazah

Ari Sandita Murti
Tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo tersenyum saat mendengarkan putusan gugatan praperadilan yang dikabulkan hakim tunggal PN Jakarta Selatan. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo tersenyum saat mendengarkan putusangugatan praperadilan yang dikabulkan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Ruang sidang PN Jakarta Selatan diramaikan riuh ucapan takbir dan tepuk tangan dari para pendukung untuk Roy Suryo. Senyuman Roy Suryo itu mulai muncul saat mendengarkan pertimbangan hakim tentang penangkapannya patut dianggap tidak sah oleh hakim.

Senyuman tersebut semakin melebar saat hakim menjatuhkan putusan mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilannya tersebut.

Terlebih, saat mendengarkan sorakan dan tepuk tangan dari para pendukungnya yang sejak sebelum sidang ikut hadir bersama Roy Suryo.

Sebelumnya, hakim mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo. Putusan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim PN Jakarta Selatan Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan Roy Suryo

57 tahun lalu

Breaking News: Roy Suryo Menang Praperadilan, Penahanan Dinyatakan Tidak Sah

57 tahun lalu

Putusan Praperadilan Roy Suryo Dibacakan, Puluhan Pendukung Padati PN Jaksel

57 tahun lalu

Praperadilan Roy Suryo Segera Diputuskan, Ini 11 Poin Gugatannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal