JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penangkapan, penggeledahaan, hingga penahanan terkait kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (7/7/2026). Puluhan pendukung Roy Suryo tampak memadati area pengadilan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan pendukung yang didominasi ibu-ibu memenuhi ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Mereka tampak mengenakan pakaian serba putih dan mengikuti jalannya persidangan.
Pengamanan di sekitar ruang sidang juga diperketat. Sejumlah personel polisi disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang dan mengantisipasi kepadatan pengunjung.
Sidang dipimpin hakim tunggal praperadilan I Ketut Darpawan. Roy Suryo hadir didampingi tim kuasa hukumnya, sementara pihak termohon dari Polda Metro Jaya juga mengikuti persidangan.
Sidang pembacaan putusan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Sejumlah awak media turut memadati lokasi untuk meliput jalannya persidangan.