Roy Suryo Langsung Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi? Ini Penjelasan Polisi

Ari Sandita Murti
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka fitnah ijazah Jokowi pada Jumat (7/11/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo alias RS dan 7 orang lainnya sebagai tersangka kasus fitnah atas tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Lantas, apakah Roy Suryo akan langsung ditahan?

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi penanganan Roy Suryo cs akan ditentukan usai pemeriksaan sebagai tersangka.

"Terkait dengan kewenangan yang diberikan oleh UU terhadap penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," ujar Asep pada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, penyidikan bakal memutuskan penahanan Roy Suryo Cs usai mereka diperiksa sebagai tersangka. Namun, dia tak merinci waktu pemeriksaan Roy Suryo Cs itu bakal dilakukan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Roy Suryo Setuju Video Tudingan Rismon ke JK Buatan AI: Gampang Dilacak Pembuatnya lewat IP

Nasional
24 jam lalu

Demi Bongkar Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Rela Habiskan Uang Pribadi Ratusan Juta

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Dukung Rismon Dilaporkan soal Tudingan ke JK: Kalau Itu AI, Siapa Pembuatnya?

Nasional
3 hari lalu

Rismon Mau Diadukan ke Polisi oleh JK, Pengacara: Tak Segampang Itu Buat Laporan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal