Roy Suryo Datangi Bareskrim Polri, Bawa Bukti-Bukti Dugaan Kecurangan Sirekap

Muhammad Refi Sandi
Pakar telematika Roy Suryo mendatangi Bareskrim Polri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika, Roy Suryo mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU. Laporan kasus kecurangan ini sebelumnya sempat dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) tetapi ditolak polisi.

"Untuk memberikan bukti dengan kesaksian ahli saya dalam kasus yang teman-teman TPDI laporkan, mungkin kemarin ketika teman-teman melaporkan mungkin belum diterima itu karena belum mendapatkan penjelasan apa yang sebenarnya mau dilaporkan," kata Roy di Bareskrim pada Senin (4/3/2024).

"Jadi hari ini saya akan menjelaskan bukti-bukti apa yang ada yaitu memperkuat bahwa bukan hanya soal kecurangan tapi juga ada tindakan melawan hukum yang itu jelas dan itu ranahnya ada di Bareskrim, bukan kepada Gakkumdu atau apa," tambahnya.

Roy menyebut, bukti-bukti yang dibawa sudah jelas menunjukkan dugaan pelanggaran mulai dari data yang diletakkan di luar negeri hingga perolehan suara yang tidak wajar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

10 jam lalu

Praperadilan Jilid II Kandas, Refly Harun Pertanyakan 2 Alat Bukti Tersangkakan Roy Suryo

11 jam lalu

Roy Suryo Respons Praperadilan Jilid II Ditolak: Semoga Hakim Diberi Pencerahan

11 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal