Roy Suryo dan Tifa Ditangkap, Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Ary Wahyu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (foto: iNews.id/Ary Wahyu)

Menurut Jokowi, proses hukum harus dihormati dan seluruh pihak diminta menunggu putusan pengadilan.

“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026) pagi.

Roy Suryo ditangkap di wilayah Jakarta, sementara Dokter Tifa dijemput paksa di apartemennya pada hari yang sama. Kasus ini sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan dan kini memasuki tahap proses hukum lanjutan di pengadilan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Periksa Kesehatan, Pengacara Ungkap Kondisinya

57 tahun lalu

Refly Harun: Roy Suryo dan Tifa Dirawat di RS Polri, Rekomendasi Dokter

57 tahun lalu

Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Cek Kesehatan, Ada Apa?

57 tahun lalu

Peradi Bersatu Dukung Roy-Tifa Ditangkap: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal