Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Felldy Aslya Utama
Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun. (Foto: Felldy Utama)

“Kita tidak ingin KPU ini tidak bekerja berdasarkan prinsip-prinsip good governance, clean governance, seenaknya saja,” tuturnya.

Langkah gugatan ini juga didorong oleh temuan adanya dugaan kejanggalan pada dokumen legalisasi yang dilampirkan, termasuk terkait tanda tangan pejabat yang masa jabatannya sudah tidak relevan saat dokumen diterbitkan. 

Selain itu, tim hukum menyoroti tidak adanya tanggal pasti pada dokumen legalisasi tersebut.

“Bahkan, dalam regis adalah legalisasi-legalisasi itu ada hal yang meragukan soal tanda tangan pejabat, yaitu Dekan Fakultas Kehutanan yang masa jabatannya 2008-2012. Kok di 2014 masih tercantum namanya?," ucapnya.

Tim Troya menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas melalui jalur litigasi. Gugatan citizen lawsuit ini diharapkan dapat menjadi preseden penting agar KPU lebih transparan dan bertanggung jawab dalam proses verifikasi dokumen administrasi seluruh calon pejabat publik di masa depan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo-Dokter Tifa bakal Gugat Jokowi, Tuntut Ijazah Dibuka ke Publik

57 tahun lalu

Roy Suryo soal Rismon Sianipar Berubah Haluan: Ada Sesuatu yang Membuat Dia Ketakutan

57 tahun lalu

Roy Suryo Sindir Rismon Sianipar Pakai Boneka Kucing: Sekarang Meong

57 tahun lalu

Rismon Ajak Diskusi soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Saja Diblokir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal