Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Segera Diperiksa Polisi usai Dilaporkan Eggi Sudjana

Riyan Rizki Roshali
Pakar telematika, Roy Suryo segera diperiksa polisi usai dilaporkan Eggi Sudjana. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin dilaporkan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Polisi segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut. Diupayakan kemungkinan di dalam minggu ini atau minggu depan sudah diagendakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Budi menjelaskan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo-Ahmad Khozinudin atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Hal tersebut disampaikan di dalam uraian, di mana disebutkan bahwa pelapor mendengar, membaca dan melihat adanya pernyataan pengkhianat, yang bersangkutan diduga pengkhianat dan merupakan tuyul-tuyul,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Ketum PBNU Beri Pesan ke Prabowo agar Tak Terbawa Arus Rugikan Palestina 

Nasional
2 jam lalu

Farhat Abbas Ungkap Eggi Sudjana Ingin Berdamai soal Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
9 jam lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Nasional
10 jam lalu

Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Pengadilan Solo Tidak Berani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal