Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Felldy Aslya Utama
Koordinator Tim Hukum Tifa and Roy's Advocate (Troya) Refly Harun. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Salah satunya, kata dia, terkait kelambatan proses birokrasi hukum.

“Surat ini berisi mengenai kemungkinan adanya pelanggaran hak asasi manusia. HAM. Sebagai contoh, misalnya lampaunya waktu dalam pengembalian berkas perkara (P19) yang lebih dari 70 hari. Itu potensial melanggar hak asasi manusia,” tutur dia.

Selain masalah berkas, Refly juga mengkritik kebijakan pencekalan dan wajib lapor kliennya yang dinilai tidak transparan dan membelenggu. Dia mencontohkan status pencekalan yang sudah berjalan hampir enam bulan sejak November 2025 tanpa adanya surat-menyurat yang jelas.

Persoalan lain yang disorot Refly adalah mekanisme wajib lapor yang masih dibebankan kepada kliennya meski berkas perkara diklaim sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. 

“Wajib lapor itu ya walaupun kesannya sederhana, tapi sesungguhnya kan belenggu. Semacam rantai bagi tersangka untuk tidak bisa pergi ke mana-mana. Bayangkan kalau rumahnya Mas Roy itu di luar kota, kan ribetnya minta ampun,” tuturnya.

Refly menilai tidak adanya aturan yang jelas mengenai batasan waktu wajib lapor, terutama saat berkas sudah berpindah kewenangan ke Kejaksaan, menjadi indikasi kuat adanya kesewenang-wenangan dalam prosedur hukum.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo soal Tulisan Gadhaj Adam: Kalau Itu Mikro Teks Pengaman, Keputusannya Mana?

Nasional
3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Desak Komisi III DPR Rapat Bahas Kasus Ijazah Jokowi: Belum Ada Tanggapan

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III DPR, Minta RDPU Bahas Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
4 hari lalu

Razman Ungkap Jokowi Tak Nyaman Kasus Roy Suryo cs Belum Disidangkan

Nasional
6 hari lalu

Roy Suryo Temukan Tulisan Gadhaj Adam di Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon, Bukan Gadjah Mada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal