Roy Suryo bakal Gugat SP3 Eggi Sudjana-Damai Lubis di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi!

Rohman Wibowo
Roy Suryo. (Foto: Rohman Wibowo)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo mempertimbangkan menggugat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan Polda Metro Jaya atas nama Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Dia menekankan opsi gugatan itu bukan untuk kepentingannya maupun sejumlah tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Jadi, ada keinginan dan sedang dibicarakan gugatan SP3 itu. Kami akan pertimbangkan langkah-langkah hukum untuk menggugat," kata Roy dalam acara diskusi di Gedung Djoeng 45, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dia memastikan rencana gugatan itu bukan untuk menyulitkan Eggi Sudjana dan Damai Lubis yang menempuh restorative justice dengan Jokowi. Menurutnya, ada yang tidak beres dari penerbitan SP3 tersebut.

Dia juga mengaku tidak menafikan keinginan polisi untuk mendamaikan kedua pihak, tapi mekanisme ini ditempuh di luar prosedur hukum yang berlaku. 

"Bukan kami ingin mengurangi kebebasan dan kesenangan dua orang yang dihentikan kasusnya, tapi kami ingin jangan sampai kasus seperti ini dibuat ada pemisahan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan institusi kepolisian," kata Roy.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eggi Sudjana-Damai Lubis Dapat SP3, Polda Metro Bantah Tebang Pilih Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Roy Suryo Sebut SP3 untuk Eggi Sudjana Cacat Hukum: Tak Bisa 1 Hari Selesai!

57 tahun lalu

SP3 Terbit, Status Tersangka-Pencekalan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicabut

57 tahun lalu

Viral Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia, Ini Penjelasan Pengacara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal