Romy Jalani Sidang Vonis, Pengacara Berharap Bebas

Riezky Maulana
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy hari ini menjalani sidang putusan atau vonis dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Selama sidang nanti, Romy akan didampingi tim kuasa hukumnya. Salah satu dari tim kuasa hukumnya, Maqdir Ismail menyatakan kliennya siap menjalani sidang hari ini.

"Iya benar sidang putusan. Kami berharap pembelaan kami diterima dan Romy dapat bebas," ucap Maqdir kepada wartawan, Senin (20/1/2020).

BACA JUGA: Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Sidang Romy tercatat dengan nomor perkara 87/Pis.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst dan dijadwalkan digelar pukul 10.03 WIB di ruangan Kusuma Admaja 1.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Nasional
24 jam lalu

Nadiem Makarim Nangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Laptop

Nasional
1 hari lalu

Sidang Nadiem Makarim Dimulai, Jaksa Bacakan Surat Tuntutan Setebal 1.597 Halaman

Nasional
2 hari lalu

Kasus Korupsi Minyak Mentah, 2 Terdakwa Divonis 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal